Kamis, 27 Juni 2013

analisis forensik


analisis forensik 

Ilmu-ilmu yang menunjang ilmu forensik adalah ilmu kedokteran, farmasi, kimia, biologi, fisika, dan psikologi. Sedangkan kriminalistik merupakan cabang dari ilmu forensik.Cabang-cabang ilmu forensik lainnya adalah: kedokteran forensik, toksikologi forensik, odontologi forensik, psikiatri forensik, entomologi forensik, antrofologi forensik, balistik forensik, fotografi forensik, dan serologi / biologi molekuler forensik. Biologi molekuler forensik lebih dikenal dengan ” DNA-forensic”.
n  Criminalistics
adalah subdivisi dari ilmu forensik yang menganalisa dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan bukti-bukti biologis, bukti jejak, bukti cetakan (seperti sidik jari, jejak sepatu, dan jejak ban mobil), controlled substances (zat-zat kimia yang dilarang oleh pemerintah karena bisa menimbulkan potensi penyalahgunaan atau ketagihan), ilmu balistik (pemeriksaan senjata api) dan bukti-bukti lainnya yang ditemukan pada TKP. Biasanya, bukti-bukti tersebut diproses didalam sebuah laboratorium (crime lab).
merupakan penerapan atau pemanfaatan ilmu-ilmu alam pada pengenalan, pengumpulan / pengambilan, identifikasi, individualisasi, dan evaluasi daribukti fisik, dengan menggunakan metode / teknik ilmu alam di dalam atau untuk kepentingan hukum atau peradilan (Sampurna 2000). Pakar kriminalistik adalah tentunya seorang ilmuwan forensik yang bertanggung jawab terhadap pengujian (analisis) berbagai jenis bukti fisik, dia melakukan indentifikasi kuantifikasi dan dokumentasi dari bukti-bukti fisik. Dari hasil analisisnya kemudian dievaluasi, diinterpretasi dan dibuat sebagai laporan (keterangan ahli) dalam atau untuk kepentingan hukum atau peradilan (Eckert 1980). Sebelum melakukan tugasnya, seorang kriminalistik harus mendapatkan pelatihan atau pendidikan dalam penyidikan tempat kejadian perkara yang dibekali dengan kemampuan dalam pengenalan dan pengumpulan bukti-bukti fisik secara cepat. Di dalam perkara pidana, kriminalistik sebagaimana dengan ilmu forensik lainnya, juga berkontribusi dalam upaya pembuktianmelalui prinsip dan cara ilmiah. Kriminalistik memiliki berbagai spesilisasi, seperti analisis (pengujian) senjata api dan bahan peledak, pengujian perkakas (”toolmark examination”), pemeriksaan dokumen,pemeriksaan biologis (termasuk analisis serologi atau DNA), analisis fisika, analisiskimia, analisis tanah, pemeriksaan sidik jari laten, analisis suara, analisis bukti impresidan identifikasi.
n  Kedokteran Forensik 
adalah penerapan atau pemanfaatan ilmu kedokteran untukkepentingan penegakan hukum dan pengadilan. Kedokteran forensik mempelajari halikhwal manusia atau organ manusia dengan kaitannya peristiwa kejahatan.Di Inggris kedokteran forensik pertama kali dikenal dengan ”Coroner ”. Seorang coroner  adalah seorang dokter yang bertugas melalukan pemeriksaan jenasah, melakukanotopsi mediko legal apabila diperlukan, melakukan penyidikan dan penelitian semua kematian yang terjadi karena kekerasan, kemudian melalukan penyidikan untuk menentukan sifat kematian tersebut.Di Amerika Serikan juga dikenal dengan ”medical examinar”. Sistem ini tidak berbeda jauh dengan sistem coroner di Inggris.Dalam perkembangannya bidang kedokteran forensik tidak hanya berhadapan denganmayat (atau bedah mayat), tetapi juga berhubungan dengan orang hidup. Dalam hal iniperan kedokteran forensik meliputi:
a.       melakukan otopsi medikolegal dalam pemeriksaan menyenai sebab-sebab kematian,apakah mati wajar atau tidak wajar, penyidikan ini juga bertujuan untuk mencariperistiwa apa sebenarnya yang telah terjadi,
b.      identifikasi mayat,
c.       meneliti waktu kapan kematian itu berlansung ”time of death”
d.      penyidikan pada tidak kekerasan seperti kekerasan seksual, kekerasan terhadapanak dibawah umur, kekerasan dalam rumah tangga,
e.       pelayanan penelusuran keturunan,
f.       di negara maju kedokteran forensik juga menspesialisasikan dirinya pada bidangkecelakaan lalu lintas akibat pengaruh obat-obatan ” driving under drugs influence ”.Bidang ini di Jerman dikenal dengan ”Verkehrs medizin”
Dalam prakteknya kedokteran forensik tidak dapat dipisahkan dengan bidang ilmu yanglainnya seperti toksikologi forensik, serologi / biologi molekuler forensik, odontologiforensik dan juga dengan bidang ilmu lainnya

n  Forensic Anthropology
adalah subdivisi dari ilmu forensik yang menerapkan ilmu antropologi fisik (yang mana dalam arti khusus adalah bagian dari ilmu antropologi yang mencoba menelusuri pengertian tentang sejarah terjadinya beraneka ragam manusia dipandang dari sudut ciri-ciri tubuhnya) dan juga menerapkan ilmu osteologi (yang merupakan ilmu anatomi dalam bidang kedokteran yang mempelajari tentang struktur dan bentuk tulang khususnya anatomi tulang manusia) dalam menganalisa dan melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti yang ada (contoh penerapan dari ilmu forensik ini adalah misalnya melakukan pengenalan terhadap tubuh mayat yang sudah membusuk, terbakar, dimutilasi atau yang sudah tidak dapat dikenali).

n  Digital Forensic yang juga dikenal dengan nama Computer Forensic
adalah salah satu subdivisi dari ilmu forensik yang melakukan pemeriksaan dan menganalisa bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital, misalnya seperti flash disk, hard disk, CD-ROM, pesan email, gambar, atau bahkan sederetan paket atau informasi yang berpindah dalam suatu jaringan komputer.

n  Forensic Enthomology
adalah aplikasi ilmu serangga untuk kepentingan hal-hal kriminal terutama yang berkaitan dengan kasus kematian. Entomologi forensik mengevaluasi aktifitas serangga dengan berbagai teknik untuk membantu memperkirakan saat kematian dan menentukan apakah jaringan tubuh atau mayat telah dipindah dari suatu lokasi ke lokasi lain. Entomologi tidak hanya bergelut dengan biologi dan histologi artropoda, namun saat ini entomologi dalam metode-metodenya juga menggeluti ilmu lain seperti kimia dan genetika. Dengan penggunaan pemeriksaan dan pengidentifikasi DNA pada tubuh serangga dalam entomologi forensik, maka kemungkinan deteksi akan semakin besar seperti akan memungkinkan untuk mengidentifikasi jaringan tubuh atau mayat seseorang melalui serangga yang ditemukan pada tempat kejadian perkara.

n  Forensic Archaeology
adalah ilmu forensik yang merupakan aplikasi dari prinsip-prinsip arkeologi, teknik-teknik dan juga metodologi-metodologi yang legal / sah. Arkeolog biasanya dipekerjakan oleh polisi atau lembaga-lembaga hukum yang ada untuk membantu menemukan, menggali bukti-bukti yang sudah terkubur pada tempat kejadian perkara.

n  Serologi dan Biologi molekuler forensik ,
Seiring dengan pesatnya perkembangan bidang ilmu biologi molekuler (imunologi dan genetik) belakangan ini, pemanfaatanbidang ilmu ini dalam proses peradilan meningkat dengan sangat pesat. Baik darah maupun cairan tubuh lainnya paling sering digunakan / diterima sebagai bukti fisik dalam tindak kejahatan. Seperti pada kasus keracunan, dalam pembuktian dugaan tersebut, seorang dokter kehakiman bekerjasama dengan toksikolog forensikuntuk melakukan penyidikan. Dalam hal ini barang bukti yang paling sahih adalah darahdan/atau cairan tubuh lainnya. Toksikolog forensik akan melakukan analisis toksikologiterhadap sampel biologi tersebut, mencari senyawa racun yang diduga terlibat.Berdasarkan temuan dari dokter kehakiman selama otopsi jenasah dan hasilanalisisnya, toksikolog forensik akan menginterpretasikan hasil temuannya danmembuat kesimpulan keterlibatan racun dalam tindak kejahatan yang dituduhkan.Sejak awal perkembanganya pemanfaatan serologi / biologi molekuler dalam bidangforensik lebih banyak untuk keperluan identifikasi personal (perunutan identitas individu)baik pelaku atau korban. Sistem penggolongan darah (sistem ABO) pertama kalidikembangkan untuk keperluan penyidikan (merunut asal dan sumber bercak darahpada tempat kejadian). Belakangan dengan pesatnya perkembangan ilmu genetika(analisi DNA) telah membuktikan, bahwa setiap individu memiliki kekhasan sidik DNA,sehingga kedepan sidik DNA dapat digunakan untuk menggantikan peran sidik jari,pada kasus dimana sidik jari sudah tidak mungkin bisa diperoleh. Dilain hal, analisaDNA sangat diperlukan pada penyidikan kasus pembunuhan mutilasi (mayat terpotong-potong), penelusuran paternitas (bapak biologis). Analisa serologi/biologi molekuler dalam bidang forensik bertujuan untuk:
a        Uji darah untuk menentukan sumbernya (darah manusia atau hewan, atau warna darigetah tumbuhan, darah pelaku atau korban, atau orang yang tidak terlibat dalamtindak kejahatan tersebut)
b        -Uji cairan tubuh lainnya (seperti: air liur, semen vagina atau sperma, rambut,potongan kulit) untuk menentukan sumbernya (“origin”).
c         -Uji imonologi atau DNA individu untuk mencari identitas seseorang

n  Forensic Geology
adalah ilmu yang mempelajari bumi dan menghubungkannya dengan ilmu kriminologi. Melalui analisis tanah, batuan, forensik geologist dapat menentukan dimana kejahatan terjadi. Contoh kasus : beton dari sebuah tempat yang diduga diledakkan kemudian mengalami kebakaran akan memiliki ciri fisik yang berbeda dengan beton yang hanya terbakar saja tanpa adanya ledakan. Ledakan sebuah bom, misalnya mungkin akan memiliki perbedaan dengan ledakan dynamit. Secara “naluri” seorang forensik geologist akan mengetahui dengan perbedaan bahwa batuan yang ditelitinya mengalami sebuah proses diawali dengan hentakan dan pemanasan. Atau hanya sekedar pemanasan.

n  Forensic Meteorology
adalah ilmu untuk merekonstruksi kembali kejadian cuaca yang terjadi pada suatu lokasi tertentu. Hal ini dilakukan dengan mengambil arsip catatan informasi cuaca yang meliputi pengamatan suatu permukaan bumi, radar, satelit, informasi sungai, dan lain sebagainya pada lokasi tersebut. Forensik meteorologi paling sering digunakan untuk kasus-kasus pada perusahaan asuransi (mengclaim gedung yang rusak karena cuaca misalnya) atau investigasi pembunuhan (contohnya apakah seseorang terbunuh oleh kilat ataukah dibunuh).

n  Forensic Odontology
adalah ilmu forensik untuk menentukan identitas individu melalui gigi yang telah dikenal sejak era sebelum masehi. Kehandalan teknik identifikasi ini bukan saja disebabkan karena ketepatannya yang tinggi sehingga nyaris menyamai ketepatan teknik sidik jari, akan tetapi karena kenyataan bahwa gigi dan tulang adalah material biologis yang paling tahan terhadap perubahan lingkungan dan terlindung. Gigi merupakan sarana identifikasi yang dapat dipercaya apabila rekaman data dibuat secara baik dan benar. Beberapa alasan dapat dikemukakan mengapa gigi dapat dipakai sebagai sarana identifikasi adalah sebagai berikut :
1. Gigi adalah merupakan bagian terkeras dari tubuh manusia yang komposisi bahan organic dan airnya sedikit sekali dan sebagian besar terdiri atas bahan anorganik sehingga tidak mudah rusak, terletak dalam rongga mulut yang terlindungi.
2. Manusia memiliki 32 gigi dengan bentuk yang jelas dan masing-masing mempunyai lima permukaan.

n  Forensic Pathology
adalah cabang dari ilmu forensik yang berkaitan dengan mencari penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan pada mayat (otopsi). Ahli patologi secara khusus memusatkan perhatian pada posisi jenazah korban, bekas-bekas luka yang tampak, dan setiap bukti material yang terdapat di sekitar korban, atau segala sesuatu yang mungkin bisa memberikan petunjuk awal mengenai waktu dan sebab-sebab kematian.

n  Forensic Psychiatry dan Psychology
adalah ilmu forensik yang menyangkut keadaan mental tersangka atau para pihak dalam perkara perdata. Ilmu forensik sangat dibutuhkan jika di dalam suatu kasus kita menemukan orang yang pura-pura sakit, anti sosial, pemerkosa, pembunuh, dan masalah yang menyangkut seksual lainnya seperti homoseksual, waria, operasi ganti kelamin, pedofilia, dan maniak.

n  Forensic Toxicology
adalah penggunaan ilmu toksikologi dan ilmu-ilmu lainnya seperti analisis kimia, ilmu farmasi dan kimia klinis untuk membantu penyelidikan terhadap kasus kematian, keracunan, dan penggunaan obat-obat terlarang. Fokus utama pada forensik toksikologi bukan pada hasil dari investigasi toksikologi itu sendiri, melainkan teknologi atau teknik-teknik yang digunakan untuk mendapatkan dan memperkirakan hasil tersebut.

Definisi Dari Ilmu Forensik Dan Sidik Jari
Forensik (berasal dari bahasa Yunani Forensis yang berarti "debat" atau "perdebatan") adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains. Dalam kelompok ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain ilmu fisika forensik, ilmu kimia forensik, ilmu psikologi forensik, ilmu kedokteran forensik, ilmu toksikologi forensik, ilmu psikiatri forensik, komputer forensik, dan sebagainya.
Forensik adalah aplikasi sains (baik fisika, biologi, kedokteran, kimia, informatika, fotografi, psikologi/psikiatri, piroteknik dsb.) untuk keperluan penegakkan hukum, dalam hal ini kegiatan sidik/lidik kepolisian.
Sidik jari adalah suatu impresi dari alur-alur lekukan yang menonjol dari epidermis pada telapak tangan dan jari-jari tangan atau telapak kaki dan jari-jari kaki, yang juga dikenal sebagai “dermal ridges” atau “dermal papillae”, yang terbentuk dari satu atau lebih alur-alur yang saling berhubungan. Dari bayi pun, kita semua sudah mempunyai sidik jari yang sangat identik dan tidak dimiliki orang lain. Alur-alur kulit di ujung jari dan telapak tangan dan kaki mulai tumbuh di ujung jari sejak janin berusia empat minggu hingga sempurna saat enam bulan di dalam kandungan.
Sidik jari merupakan salah satu pola yang sering digunakan untuk mengindentifikasi indentitas seseorang karena polanya yang unik, terbukti cukup akurat, aman, mudah, dan nyaman bila dibandingkan dengan sistem biometrik yang lainnya.
 
Sejarah Forensik
            Sampai 20 tahun lalu, memang amat sulit melakukan identifikasinya. Namun semua berubah, ketika pada tanggal 10 September tahun 1984, Profesor Alec Jeffrey pakar genetika dari Universitas Leicester di Inggris mengumumkan penemuannya, yakni pelacakan jatidiri menggunakan sidik jari DNA. Pada saat itu, Alec Jeffrey sedang melakukan rangkaian penelitian genetika. Seperti diketahui, manusia tersusun dari sekitar 30 milyar kode genetika yang disebut Deoxyribo Nucleic Acid – DNA, yang merupakan rangkaian pasangan basa Thymin, Adenin, Guanin dan Cytosin, dimana setiap orang, memiliki ciri kode DNA yang berbeda. Ibaratnya sidik jari, maka sidik jari DNA ini juga bisa dibaca. Bentuknya berupa garis-garis yang mirip seperti bar-code di kemasan makanan atau minuman.
            Dengan membandingkan kode garis-garis DNA itu, dengan DNA anggota keluarga terdekatnya, jati diri korban ledakan bom atau jatuhnya pesawat terbang yang hancur, masih dapat dilacak. Misalnya dalam kasus korban ledakan bom, serpihan tubuh para korban yang sulit dikenali, diambil sekuens genetikanya. Biasanya antara 30 sampai 100 sekuens rantai kode genetika. Kemudian sekuens rantai genetika tersebut dibandingkan dengan sekuens kode genetika keluarga terdekatnya, biasanya ayah atau saudara kandungnya. Jika nyaris identik dalam arti banyak sekali kode yang sama, maka jati diri korban dapat dipastikan.
            Memang logikanya terdengar mudah, namun sebetulnya metode tes DNA itu amat rumit dan tergolong teknologi tinggi. Prosedurnya dimulai dengan mengisolasi sekuens DNA dari sel, biasanya dari darah, kulit atau rambut. Sejenis enzym khusus kemudian digunakan untuk ibaratnya menggunting DNA itu pada tempat yang tepat. Potongan DNA ini kemudian disortir besarnya, menggunakan teknik yang disebut elektro-phoresis. Kemudian sekuens DNA dipindahkan ke lembaran nylon yang sebelumnya dicelupkan ke dalam gel khusus. Dengan membubuhkan bahan pewarna atau unsur radioaktif, barulah akan kelihatan pola garis-garis yang merupakan sidik jari DNA.
            Setelah Sir Alec Jeffrey memperkenalkan metode sidik jari genetika itu, banyak pihak menggunakannya untuk kepentingan masing-masing. Akan tetapi, memang yang terutama memanfaatkan sidik jari genetika, adalah pihak kepolisian. Sejak akhir tahun 80-an, di sejumlah negara maju dikembangkan apa yang disebut bank data sidik jari genetika, terutama yang disimpan di sana, adalah data dari para penjahat atau mereka yang pernah dihukum. 
            Tujuannya, tentu saja untuk memastikan dengan tepat, dugaan atau tersangka pelaku dalam tindak kejahatan. Seperti juga metode pencocokan sidik jari, metode tes DNA terbukti dapat melacak pelaku kejahatan


moga  bermanfaat .,.,.,
 

1 komentar: